Kemenkumham Jateng Gelar Monev Pelaporan Capaian Output

    Kemenkumham Jateng Gelar Monev Pelaporan Capaian Output
    Kemenkumham Jateng Gelar Monev Pelaporan Capaian Output / Foto : Ist

    SEMARANG – Guna meningkatkan Kualitas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran khususnya indikator Capaian Output, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Capaian Output, pada Kamis (29/12) di Aula Kresna Basudewa.

    Monev tersebut diawali oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maria Titik S dengan didampingi narasumber dari Kanwil DJPb Jawa Tengah yaitu Kepala Seksi PPA ID, Syaiful Hadi. 

    “Harus diketahui bahwa Capaian Output mempunyai nilai yang besar dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), atas dasar tersebut kami harap seluruh Satker di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat mengoprimalkan Capaian Output agar kedepannya nilai IKPA setiap satker maksimal.” Ujar Maria Titik.

    “Pada Monev hari ini akan dipresentasikan hasil monev capaian output selama Tahun 2022, jadi kami harapkan semua Satker paham dan dapat secara optimal dalam pengisian capaian ouput.” Sambungnya.

    Selanjutnya, Kepala Seksi PPA ID, Syaiful Hadi selaku narasumber mengatakan agar setiap satuan kerja agar memperhatikan input pelaporan Capaian outputnya.

    “Pelaporan data capaian output merupakan bagian dari monev pelaksanaan anggaran yang bertujuan untuk mewujudkan belanja berkualitas sesuai dengan prinsip penganggaran berbasis kinerja. Selain itu, data capaian output dipergunakan dalam rangka penilaian kinerja anggaran, dan paling lambat inputnya adalah 10 hari kerja pada bulan tberikutnya.” Tandas Syaiful. 

    Kemudian satu persatu nilai caput satker yang masih belum optimal dibedah dan dianalisa bersama. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dari beberapa peserta yang antusias menanyakan mengenai capaian output .

    @kemenkumhamri

    #KumhamSemakinPASTI

    kemenkumham kemenkumham jateng monev a yuspahruddin
    NURYADI

    NURYADI

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Salatiga Kembali Berikan Bantuan Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Beri Tausiyah Di Lapas Tegal, Irjen Razilu...

    Berita terkait